Berinovasi - Bertumbuh - Bersama
Koperasi Karyawan Pegadaian Budi Setia berdiri sejak tahun 1952. Pendirian Koperasi ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan karyawan Jawatan Pegadaian yang pada saat itu sangat jauh dari kesan sejahtera. Tepatnya tanggal 1 November 1952 terbentuklah “KOPERASI BUDI SETIA” yang bergerak di bidang simpan pinjam dengan ketua Bapak R. SOEWONTO.
Koperasi Karyawan Pegadaian Budi Setia (selanjutnya disingkat dengan Koperasi Budi Setia) memiliki Anggaran Dasar yang termuat dalam Akta Notaris Nomor 1119/BH/I/Tahun1971, dan telah diubah dengan Akta Notaris Nomor : 64 Tahun 2017, serta telah mendapat pengesahan badan hukum Koperasi Karyawan Pegadaian Budi Setia dari Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor : 000478/PAD/M.KUMK.2/X/2017 tanggal 30 Oktober 2017 sebagai koperasi berskala nasional.
Pada tahun 1996 Koperasi Budi Setia memiliki usaha :
Saat ini Koperasi Budi Setia memiliki usaha utama “Mini Market Modern”, yang berlokasi di lingkungan Kantor Pusat PT. Pegadaian (Persero), Jl. Kramat Raya 162, Jakarta Pusat. Selain usaha utama Koperasi juga memiliki usaha pendukung dan usaha tambahan.
Usaha Pendukung :
Usaha Tambahan :